Tata Tertib dan Jam Kunjung Pasien
1. Setiap pengunjung wajib menerapkan Protokol Kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Puri Asih
2. Jumlah Pengunjung yang diizinkan maksimal 2 (dua) orang per pasien
3. Anak-anak dibawah umur 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area Rumah Sakit.
4. Dilarang merokok di area Rumah Sakit Umum Puri Asih
5. Jam besuk pasienĀ Pukul 16.00 s/d 19.00 WIB
6. Dilarang membawa senjata tajam, minuman berakohol dan barang berharga secara berlebihan